Minggu, 27 Oktober 2013

Hubungan Manusia dan Lingkungan

A.      Pengertian Manusia dan Lingkungan

1.        Pengertian Manusia

Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif.
Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.
Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu  menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.

2.        Pengertian Lingkungan

Lingkungan adalah suatu media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks.
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian lain dari lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada disekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungansosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

B.      Korelasi Antara Manusia dengan Lingkungan

1.    Pengertian Ekologi
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainya.
Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”). Ekologi berarti ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernest Haecke (1834-1914).  Dalam ekologi,makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.

Kita mengenal beberapa definisi untuk ekologi, misalnya:
a.    Ekologi ialah cabang biologi yang mempelajari hubungan timbal balik manusia dengan lingkungannya.
b.    Ekologi ialah studi ilmiah tentang interaksi yang menentukan penyebaran dan kepadatan makhluk hidup.
c.    Ekologi ialah biologi lingkungan.
Bertolak dari definisi ekologi ialah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya maka ekologi dapat juga diartikan sebagai imu yang membahas hubungan manusia dan lingkungannya dipandang dari kepentingan dan kebutuhan  manusia terhadap lingkungan itu sendiri.
Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antara makhluk hidup dengan benda tidak hidup di tempat hidup atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan bahwa ekologi mencoba memperkirakan dan menggambarkan sebagai besar rantai makanan manusia.
Para ahli ekologi mempelajari perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu kepada makhluk hidup yang lain dalam lingkungannya serta faktor-faktor yang menyebabkannya. Serta perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda dalam faktor-faktor yang menyebabkannya. Terjadi hubungan antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Kini para ekolog(orang yang mempelajari ekologi) berfokus kepada ekowilayah bumi dan riset perubahan iklim.
Terkadang ekologi dibandingkan dengan antropologi, sebab keduanya menggunakan banyak metode untuk mempelajari suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Antropologi ialah tentang bagaimana tubuh dan pikiran kita dipengaruhi lingkungan kita, sedangkan ekologi ialah tentang bagaimana lingkungan kita dipengaruhi tubuh dan pikiran kita.

2.    Lingkungan Hidup Manusia
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 1 Angka 1 mengartikan Lingkungan Hidup sebagai “kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya”.
Manusia hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan alam dan budayanya. Dalam lingkungan alamnya manusia hidup dalam sebuah ekosisten yakni, suatu unit atu satuan fungsional dari makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam ekosisten terdapat komponen abiotik pada umumnya merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi makhluk-makhluk hidup diantaranya: tanah, udara atau gas-gas yang membentuk atmosfer, air, cahaya, suhu atau temperatur, Sedangkan komponen biotik diantaranya adalah: produsen, konsumen, pengurai.
C.      Pengaruh Manusia Pada Alam Lingkungan Hidupnya

Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas biologis di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit dan primitif.
Perubahan alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong kehidupannya.
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi. Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.


Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:
1.                  Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan  Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
2.                  Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
3.                  Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi;
4.                  Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
5.                  Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri.
Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain:
1.    Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
2.    Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
3.    Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
4.    Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
5.    Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
D.      Sumber Alam

Sumber alam dapat digolongkan ke dalam dua bagian yakni:
a.    Sumber alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) atau disebut pula sumber-sumber alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber alam ini adalah semua makhluk hidup, hutan, hewan-hewan, dan tumbuhan-tumbuhan.
b.    Sumber alam yang tidak diperbaharui (nonrenewable resources) atau disebut pula sebagai golongan sumber alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber abiotik adalah tanah, air, bahan-bahan galian, mineral, dan bahan-bahan tambang lainnya.
PEMBAHASAN
LINGKUNGAN
Gambaran Umum
Lingkungan, yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya, bagaimanapun juga akan tercemar, dengan masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Oleh karena itu fakta yang menunjukkan bahwa tingkat kerusakan lingkungan sudah sangat tinggi dan cenderung makin meninggi, relatif mudah untuk ditemukan. Berita tentang terjadinya pencemaran lingkungan, baik pencemaran udara, air maupun tanah dengan segala aspek yang terdapat didalamnya sering kita temukan baik di dalam media massa cetak maupun media elektronik. Fenomena mengindikasikan bahwa kerusakan lingkunagn sudah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Mengingat bahwa pembangunan merupakan aktifitas utama dari setiap Negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warganya, dapat dikatakan bahwa kerusakan lingkungan sudah merupakan bagian yang tidak dapat dihindarkan dari kegiatan pembangunan.
Pengelolaan Lingkungan 
Lingkungan yang tercemar akibat kegiatan manusia maupun proses alam akan berdampak negative pada kesehatan, kenikmatan hidup, kemudahan, efisiensi, keindahan, serta keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam. Oleh karena itu perlindungan lingkungan merupakan suatu keharusan apabila meninginkan lingkungan yang lestari sehingga kegiatan ekonomi dan kegiatan lain dapat berkesinambungan. Apabila demikian halnya maka pengelolaan lingkungan hidup merupakan suatu keharusan. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.

Pengelolaan lingkungan hidup bertujuan :
1. Memperoleh keselamatan hubungan antara manusia dan lingkungan.
2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3. Mewujudkan manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup.
4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan hidup untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.
5. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan penaggulangan dampak negatif kegiatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu lingkungan. Dengan telah ditentukannya tujuan pengelolaan lingkungan hidup maka tugas selanjutnya ialah menetukan strategi, kebijaksanaan dan langkah/ taktik pengelolaan lingkungan hidup. Strategi dalam hal ini adalah haluan dalam garis besar sedang kebijaksanaan adalah upaya atau tindakan umum untuk mencapai tujuan, langkah atau taktik adalah upaya terinci untuk mencapai tujuan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.
Perlindungan lingkungan yang bertujuan memperoleh kualitas lingkungan yang baik, baik sekarang maupun yang akan datang, memerlukan usaha yang sungguh-sungguh terutama dalam hal :
1. Inventarisasi situasi lingkungan sekarang 
2. Lembaga serta organisasi yang khusus menangani masalah lingkungan baik di pusat maupun di daerah terutama menentukan penyimpangan, denda, kepada siapa denda harus dibayar, serta yang membuat laporan tahunan situasi kualitas lingkungan per tahun.
3. Cara penyelesaian soal secara ilmiah, terencana dan politis 
4. Evaluasi terus-menerus terhadap program-program lingkungan serta persyaratan-persyaratan pembangunan proyek-proyek yang harus memenuhi atau mengajukan laporan, selain dampak sosial ekonomis proyek, juga dampak proyek pada lingkungan hidup.

Berbagai kebijaksanaan yang baik untuk mengelola lingkungan hidup dapat ditempuh dan ditujukan pada keadaan udara, air, tanah serta segala racun di dalam lingkungan.
Kebijaksanaan Lingkungan
Sementara ini telah diundangkan Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menggantikan Undang-undang No. 4 tahun 1982. Undang-undang inilah yang akan menjadi pokok dasar tolak undang-undang lain, peraturan pelaksanannya serta kebijaksanaan pemerintah. 
Untuk dapat menilai apakah kebijaksanaan itu cukup baik atau tidak tergantung pada apakah kebijaksanaan tersebut memenuhi kriteria tertentu. Kriteria menilai kebijaksanaan terhadap lingkungan tersebut adalah :
1. Kebijaksanaan harusa dapat diandalkan (dependable) artinya kebijaksanaan itu harusa dapat dipercaya dalam hal mencapai tujuan yang telah digariskan dan kebijaksanaan tersebut dapat dilaksanakan secara pasti dan otomatis.
2. Kebijaksanaan yang baik itu sedapat mungkin dapat diperlakukan secara permanen dan dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi.
3. Kebijaksanaan harus mengarah kepada pemerataan.
4. Kebijaksanaan harus dapat mendorong orang untuk berusaha secara maksimum.
5. Kebijaksanaan harus mengarah ke efisiensi.
6. Kebijaksanaan itu baik bila terdapat penerimaan suka rela dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Teknik Penilaian Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan
Ada empat segi pendekatan / teknik penilaian dampak pembangunan terhadap lingkungan yaitu :
A. Segi Manfaat
B. Segi Biaya
C. Teknik Input-Output
D. Programasi Linier

A. Segi Manfaat
Dari segi manfaat ada empat pendekatan :
1. Teknik Nilai Pasar / Produktivitas
Teknik ini biasanya dipakai untuk meneliti pengaruh pembangunan sistem alami seperti pada perikanan, kehutanan, pertanian; pengaruh pada sistem yang dibangun manusia yaitu gedung, jembatan, bahan; juga pengaruh pada produk di sektor produsen dan rumah tangga.
Kualitas lingkungan disini adalah faktor produksi. Perubahan dalam kualitas lingkungan menjurus pada perubahan dalam produktivitas dan biaya produksi, sehingga harga-harga serta tingkat hasil juga berubah dan ini dapat diukur. 

2. Pendekatan Pasar Pengganti (Surrogate Market)
Pendekatan ini dibagi dalam :
1) Barang-barang dan jasa-jasa lingkungan yang dapat dipasarkan.
Jasa lingkungan merupakan subtitut barang privat yang dapat dipasarkan. Misalnya kolam renang swasta merupakan subtitut danau atau sungai, sehingga manfaat tambahan penawaran jasa lingkungan mengakibatkan berkurangnya pembelian barang privat.
2) Pendekatan Nilai Tanah 
a) Pendekatan Nilai Milik
Nilai tanah atau milik dipakai untuk menentukan kesediaan orang untuk membayar barang lingkungan, yaitu pemanfaatan nilai pasar untuk mengestimasi secara tidak langsung suatu kurva permintaan barang lingkungan sehingga dapat dihitung manfaat atau kerugian dari perubahan dalam kualitas atau suplai di lingkungan tertentu.
b) Pendekatan Nilai Tanah Lainnya 
Misalnya diadakan pemeliharaan barang-barang lingkungan untuk maksud sejarah, pendidikan, kebudayaan, ilmiah dan lain-lain; terutama untuk generasi mendatang.

3) Pendekatan Selisih Upah
Seperti diketahui upah tergantung pada permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja. Secara teoritis permintaan terhadap tenaga kerja tergantung pada produk fisik marjinal (marginal physical product) tenaga kerja, sedang penawaran tenaga kerja tergantung pada kondisi kerja dan kondisi hidup. Oleh karena itu pengendalian polusi udara, perbaikan keindahan atau amenities kota dan pengurangan resiko kesehatan akan mempertinggi tingkat upah di kota-kota. Dengan demikian jelas perbaikan lingkungan akan berpengaruh besar pada tingginya upah.
4) Pendekatan Berdasarkan Biaya Perjalanan / Bepergian
Pendekatan ini dipakai untuk menilai barang-barang yang “underpriced” atau dinilai terlalu rendah, misalnya untuk mencari nilai kurva permintaan “barang-barang” rekreasi. Biasanya makin tinggi penghasilan seseorang makin besar permintaan terhadap barang rekreasi.

3. Pendekatan Pemanfaatan Data Litigasi (Acara, Proses) atau Kompensasi 
Dengan acara pengendalian atau proses perhitungan ganti rugi atau kompensasi/pampasan dibayarkanlah kepada mereka yang menderita rugi atau kerusakan, sejumlah uang agar mereka menyerahkan hak terhadap barang lingkungan. Misalnya saja untuk penangkapan ikan di Cilacap diberikan ganti rugi sebesar rata-rata keuntungan tahunan mereka dibagi dengan tingkat bunga yang berlaku agar mereka menyerahkan hak menangkap ikan mereka di daerah yang tercemar oleh pabrik-pabrik di industrial estate Cilacap. 

4. Pendekatan dengan Menggunakan Teknik Survey
Teknik ini ada 2 macam yang semuanya berdasarkan wawancara di lapangan:
a) Wawancara kemauan membayar atau menerima kompensasi atau pampasan yang terdiri atas :
1) Pendekatan Tawar Menawar
Asumsi pada pendekatan tawar-menawar ini ialah bahwa harga barang-barang atau jasa berbeda tergantung pada perubahan dalam jumlah kualitas yang disuplai.
Orang ditanya untuk menilai kelompok-kelompok yang terdiri dari berbagai barang dan jasa. Pernilaian didasarkan pada kesediaan orang untuk membayar sekelompok barang yang lebih baik atau kesediaan menerima pembayaran bila diperoleh barang dan jasa yang lebih inferior.
2) Konsep Alokasi Anggaran
Konsep alokasi anggaran pada hakikatnya merupakan kelanjutan dari konsep tawar-menawar. Hanya saja disini digunakan gambar- gambar menarik dan responden diminta untuk memilih tempat-tempat mana yang ia lebih senangi dari tempat-tempat lain dan seberapa besar anggaran yang ia bersedia untuk menyediakan demi kepergian ke tempat yang ia senangi itu.
B. Segi Biaya
Dari segi biaya teknik / penilaian dibagi ke dalam :
1. Teknik Analisis Biaya, terdiri dari : 
1.1 Teknik Pengeluaran Preventif
Teknik Pengeluaran Preventif mengestimasi nilai minimum kualitas lingkungan berdasarkan kesediaan orang mengeluarkan biaya untuk menghilangkan atau paling tidak mengurangi akibat buruk lingkungan.
1.2 Pendekatan Biaya Ganti 
Pendekatan Biaya Ganti misalnya diterapkan pada kasus konservasi tanah pegunungan. Nilai barang lingkungan yang dikonversi adalah sebesar usaha melindungi tanah tersebut dari erosi dengan cara menutup tanah dengan alat pelindung tertentu. Nilai tanah kemudian terdiri dari nilai atau harga pelindung dan kebaikan atau manfaat yang diperoleh dari ditiadakannya banjir di bagian-bagian bawah. 

1.3 Pendekatan Proyek Bayangan 
Pendekatan dengan berdasarkan pada Proyek Bayangan dilaksanakan dengan mengemukakan secara hipotesis suatu proyek yang dapat ditanggulangi persoalannya dengan berbagai alternative bayangan.
2. Teknik Analisis Keefektifan Biaya
Analisis keaktifan biaya juga hamper sama. Misalnya mengurangi SO dapat dengan berbagai cara, yaitu dengan meninggikan cerobong asap, menggunakan batubarayang baik, beralih memanfaatkan BBM dengan sulfur rendah, dan lain-lain. Berapa masing-masing biayanya. Mana yang paling dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mengurangi SO sampai mendekati angka nol lb/kwh dengan biaya yang dapat ditenggang. 

C. Teknik Input-Output
Teknik Input-Output yang dikembangkan oleh Wassily Leontief itu dapat diterapkan pada masalah yang berhubungan dengan kualitas lingkungan. Data yang perlu ada misalnya berhubungan dengan variabel kualitas lingkungan seperti tata guna tanah, emisi SOx dan emisi debu pada misalnya sector-sektor pertanian, usaha pengolahan dan jasa.
Jadi dengan teknik input-output dapat dicari dampak pembangunan terhadap lingkungan. Tetapi penggunaan teknik ini mengandung berbagai batasan.

D. Teknik Programasi Linier
Teknik Programasi Linier juga dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan kualitas lingkungan. Misalkan saja, di suatu daerah dihasilkan tenaga listrik sebesar 2.000 MW dan terdapat wisatawan sebanyak 1.500 orang dari suatu keadaan dimana diperlukan dana investasi sebesar Rp 900 juta dan tenaga kerja sebanyak 500 orang untuk suatu proyek; serta diketahui bahwa setiap MW tenaga listrik (x1) memerlukan Rp 300.000,00 investasi dan tenaga kerja sebanyak 1 orang dan lagi setiap wisatawan (x2) memerlukan investasi sebesar Rp 200.000,00 dan pelayanan sebanyak 2 orang.
Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan.

Sejak awal, manusia merupakan subjek sekaligus objek dalam perjalanan hidupnya guna mendapatkan kesejahteraan. Manusia membuat, menciptakan, mengerjakan, dan memperbaiki berbagai hal yang di tunjuk untuk kepentingan hidupnya. Di Negara penduduk merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar atau asset pembangunan, penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku pembangunan.
Hal yang berkaitan dengan penduduk Negara meliputi;
A. Aspek kualitas penduduk, mencangkup tingkat pendidikan,keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
B. Aspek kuantitas penduduk yang mencangkup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk di tiap wilayah Negara ( Winarno, 2007)
Lingkungan alam seperti tanah, dirombak untuk menampung berbagai fasilitas kebutuhan manusia. Misalnya, perumahan dan fasilitas lain seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, hiburan, pasar, jalan, saluran, dan lain-lain. Air tidak hanya di manfaatkan untuk kebutuhan makan dan minum, tetapi juga sebagai sarana rekreasi seperti taman, kolam, dan air mancur air jaga untuk pembangkit listrik.
Tidak jarang, perombakan lingkungan berakibatkan pada kerusakan lingkungan itu sendiri. Lingkungan telah kehilangan daya dukung lingkungan sebagai akibat tindakan manusia yang berlebihan. Contohnya, pembangunan perumahan dan vila-vila di lereng pegunungan telah mengakibatkan banjir besar pada daerah di bawahnya. Jadi, jumlah penduduk semakin besar menyebabkan pemukiman yang terus berkembang dan akhirnya berpengaru besar pula terhadap lingkungan
Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negative, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup merupakan problema besar yang di alami umat manusia sekarang ini. Bahkan, isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.

PENUTUP

KESIMPULAN
Dapat kita simpulkan bahwasanya kita sebagai mahluk hidup harus dapat menjaga dan merawat lingkungan karna sudah kita ketahui banyak bahaya yang dapat terjadi apabila kita tidak merawat lingungan seperti:
1. pencemaran lingkungan yang mencangkup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
2. Masalah kehutanan, seperti penggundulan hutan, pembalaan hutan, dan kebakaran hutan. Erosi dan banjir.
3. Erosi dan banjir.
4. Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai
5. Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca.
6. Penyakit yang di sebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran pernafpasan, diare, dan tipes.
Oleh karena itu kita sebagai mahluk hidup harus menjaga dan melestarikan lingkungan supaya bahaya itu tidak terjadi. Berkaitan dengan itu, maka lingkungan perlu di kelola secara baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pengelolaan Lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan dan pengendalian Lingkungan hidup.

Daftar Pu







BAB 8
MANUSIA DAN LINGKUNGAN
A. HAKIKAT DAN MAKNA LINGKUNGAN BAGI MANUSIA
            Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya. Pada mulanya, manusia mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha menyesuaikan dirinya. Lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan. Dari sinilah lahir peradaban –istilah Toynbee- sebagai akibat dari kemampuan manusia mengatasi lingkungan agar lingkungan mendukung kehidupannya. Misalnya, manusia menciptakan jembatan agar bisa melewati sungai yang membatasinya.
Lingkungan adalah suatu media di mana makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil (Elly M. Setiadi, 2006). Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Mennurut pasal 1 UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelanngsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup.
            Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatankan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut:
1.      Lingkungan merupakan tempat hidup manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang, diatas bumi sebagai lingkungan.
2.      Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia.
3.      Lingkungan memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yanng mendiaminya.
4.      Lingkungan memberi tantangan bagi kemajuan peradaban manusia.
5.      Manusia memperbaiki, mengubah, bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni. Peringatan ini dimaksudkan untuk menggugah kepedulian manusia dan masyarakat pada lingkungan hidup yang cenderung semakin rusak. Hari Lingkungan Hidup Sedunia pertama kali dicetuskan pada tahun 1972 sebagai rangkaian kegiatan lingkungan dari dua tahun sebelumnya ketika seorang senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson menyaksikan betapa kotor dan cemarnya bumi oleh ulah manusia. Selanjutnya, ia mengambil prakarsa bersama LSM untuk mencurahkan satu hari bagi usaha penyelamatan bumi dari kerusakan. Dari Konferensi PBB mengenai lingkungan hidup yang diselanggarakan pada tanggal 5 Juni 1972 di Stockholm, Swedia. Tanggal 5 Juni tersebut di tetapkan sebagai hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Warga atau masyarakat dapat berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kesempatan berperan serta itu dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut:
1.      Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan.
2.      Menumbuhkankembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat.
3.      Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
4.      Memberikan saran dan pendapat.
5.      Menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.


B. KUALITAS LINGKUNGAN DAN PENDUDUK TERHADAP KESEJAHTERAAN
1. Hubungan Lingkungan dengan Kesejahteraan
Berdasarkan uraian sebelumnya bahwa ada hubungan yang erat antara lingkungan dengan manusia. Lingkungan memberikan makna atau arti penting bagi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia dapat hidup sejahtera. Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang hidup. Dengan demikian, lingkungan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.
            Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemnafaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan memiliki tujuan sebagai berikut:
a.       Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b.      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
c.       Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
d.      Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
e.       Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Hakikat pengelolaan lingkungan hidup oleh mansusia adalah bagaimana manusia melakukan berbagai upaya agar kualitas manusia meningkat sementara kualitas lingkungan juga semakin baik. Lingkungan yang berkualitas pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi manusia, yaitu meningkatkan kesejahteraan.
Undamg-undang No. 23 1997 tentang Pengelolaaan Lingkungan Hidup yang mengatur hak, kewajiban, dan peran warga negara perihal pengelolaan ini. Hak, kewajiban, dan peran itu sebagai berikut:
a.                 Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
b.                 Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c.                  Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
d.                 Setiap yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
e.                  Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan
Di negara, penduduk merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar atau set pembangunan, penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku pembangunan. Mereka adalah subjek dan objek dari pembangunan negara. Pembangunan pada dasarnya dilakukan oleh penduduk negara dan ditujukan untuk kebutuhan dan kesejahteraan penduduk yang bersangkutan.
            Hal yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi:
a.                 Aspek kualitas penduduk, mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
b.                 Aspek kuantitas penduduk yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan pertimbangan penduduk ditiap wilayah negara.
Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan segala aktivitasnya akan memberikan dampak terhadap lingkungan. Demikian pula makin meningkatnya upaya pembangunan menyebabkan makin meningkatnya dampak terhadap lingkungan hidup. Dampak lingkungan hidup adalah engaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak positif dan negatif bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap lingkungan, misalnya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolir. Pembuatansaluran air, taman kota, penghijauan, penanaman turus jalan, pembuat bendungan, dan lain-lain adalah contoh-contoh kegiatan yang menjadikan lingkungan memberi dampak positif bagi manusia. Perubahan yang positif dari lingkungan tersebut tentu saja dapat memberikan keuntungan dan sumber kesejahteraan bagi penduduk.
Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup tidak hanya meniadakan daya dukung lingkungan itu sendiri, tetapi juga memberi resiko bagi kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan hidup merupakan problematika besar yang dialami umat manusia sekarang ini. Bahkan, isu tentang lingkungan hidup merupakan satu dari tiga isu global dewasa ini, yaitu isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.
Beberapa problema lingkungan hidup dewasa ini antara lain:
1.      Pencemaran (polusi) lingkungan, yang mencakup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
2.      Masalah kehutanan, seperti penggundulan hutan, pembalakan hutan, dan kebakaran hutan.
3.      Erosi dan Banjir.
4.      Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai.
5.      Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca.
6.      Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran pernapasan, diare, dan tipes.
Kerusakan lingkungan hidup memberi efek yang besar bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Lingkungan sangat berkaitan dengan masalah ketahanan hidup (survival) manusia. Ketahanan hidup mat bergantung pada hubungan yang saling menopang dari lingkungan yang terdiri atas berbagai sistem yang menunjang keehidupan itu ataupun yang saling menyainginya. Bagi manusia, problema lingkungan pada dasarnya timbul kalau terjadinya ketidakseimbangan antar manusia dengan sumber-sumber yang ada dalam lingkungan. Pemanfaatan yang berlebihan oleh manusia menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang sehingga keseimbangan tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan pada hakikatnya adalah menciptakan keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan itu sendiri.





C. PROBLEMATIKA LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA YANG DIHADAPI MASYARAKAT
            Lingkungan sosial merupakan wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan dan interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai serta terkait dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan tata ruang atau peruntukan ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan). Manusia hidup berkaitan dengan lingkungan, baik fisik (alam dan buatan) maupun lingkungan sosial.

1. Interaksi dalam Lingkungan Sosial
            Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik antara perorangan, antara kelompok manusia dalam bentuk akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian.
            Interaksi sosial dapat terjadi apabila ada kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan usaha pendekatan pertemuan fisik dan mental. Kontak sosial dapat bersifat primer (face to face) dan dapat berbentuk sekunder (melalui media perantara, koran, radio, tv, dan lain-lain). Komunikasi merupakan usaha penyampaian informasi kepada manusia lain. Tanpa komunikasi tidak mungkin terjadi interaksi sosial. Komunikasi bisa berbentuk lisan, tulisan, atau simbol lainnya.
            Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), akomodasi (accomodation), persaingan (competition), dan pertikaian (conflict). Kerja sama sebagai segala bentuk usaha guna mencapai tujuan bersama. Akomodasi sebagai keadaan menunjukan kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi sosial. Akomodasi sebagai proses menunjukan pada usaha manusia untuk meredakan pertentangan, yaitu usaha mencapai kestabilan. Persaingan merupakan proses sosial dimana seseorang atau kelompok sosial bersaing memperebutkan nilai atau keuntungan dalam kehidupan melalui cara-cara menarik perhatian publik. Pertikaian merupakan interaksi sosian di mana seseorang atau kelompok sosial berusaha memenuhi kebutuhannya dengan jalan menantang lawannya dengan ancaman atau kekerasan.
2. Pranata dalam Lingkungan Sosial
            Pranata sosial (dalam bahasa Inggris Istilahnya institution) menunjuk pada sistem pola-pola resmi yang dianut suatu warga masyarakat dalam berinteraksi (Koentjaraningrat, 1996). Pranata adalah suatu sistem norma khusus yang menata rangkaian tinakan berpola mantap guna memenuhi keperluan yang khusus dalam kehidupan masyarakat. Sistem norma khusus dimaksudkan sebagai sistem aturan-atuaran, artinya perilaku itu didasarkan pada aturan-aturan yang telah ditetapkan.
3. Problema dalam Kehidupan Sosial
            Problema sosial merupakan persoalan kareba menyangkut tata kelakuan yang abnormal, amoral, berlawanan dengan hukum, dan bersifat merusak. Problema sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral yang menyimpang sehingga perlu diteliti, ditelaah, diperbaiki, bahkan mungkin untuk dihilangkan.
            Problema sosial yang terjadi dan dihadapi masyarakat banyak ragamnya. Sesuai dengan faktor-faktor penyebabnya, maka problema sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Soerjono Soekanto, 1982):
a.                 Problema sosial karena faktor ekonomi, seperti kemiskinan, kelaparan, dan pengangguran.
b.                 Problema sosial karena faktor biologis, seperti wabah penyakit.
c.                  Problema sosial karena faktor psikologis, seperti bunuh diri, sakit jiwa, dan disorganisasi.
d.                 Problema sosial karena faktor kebudayaan, seperti perceraian, kejahatan, kenakalan anak, konflik ras, dan konflik agama.

D. ISU-ISU PENTING PERSOALAN LINTAS BUDAYA DAN BANGSA
1. Isu tentang Lingkungan
a. Kekurangan Pangan.
b. Kekurangan Sumber Air Bersih.
c. Polusi atau pencemaran.
d. Perubahan Iklim.
2. Isu tentang Kemanusiaan
a. Kemiskinan.
b. Konflik atau Perang.
c. Wabah Penyakit.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar