Minggu, 27 Oktober 2013


                    ETIKA HUKUM KESEHATAN
Etika = Ethos – Yunani
  = Kebiasaan, adat perasaan, sikap, cara berpikir.
Etika ( KAmus bahasa Ind).
  1. Nilai-nilai / norma moral yang menjadi pedoman   bagi seseorang atau kelompok untuk bertindak.
  2.  Kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dg akhlaq   atau moral.= kode etik.
  3.  ilmu tentang yang baik atau buruk.
  ETIKA baru menjadi ilmu apabila kemungkinan etis ( azas dan nilai yang diangap baik atau buruk). yang diterima dalam masy, dijadikan bahan rfefleksi yg diteliti secara sistimatis dan metodis.
  ETIKA = Filsafat moral.

FILSAFAT.
 Telaah dan penilaian prilakuditinjau dari segi kesusilaannya. Kesusilaan yg baik merupakan ukuran bagi diri seseorang, atau merupakan kumpulan keharusan.
  Mengajarkan bahwa setiap pribadi manusia mempunyaiotonomi moral “, artinya : bahwa ia mempunyai hak kewajiban utk menentukan sendiri tindakan-tindakannya. dan sekaligus mempertanggung jawabkan dihadapan tuhan.
  Keberadaan etika tidak terlepas dari sistim kemasyarakatan, manusia terdiri dari aspek jasmaniah dan aspek rohaniah.
  aspek rohaniah terdiri :
  ilmu yg mencari orientasi bagi usaha manusia utk menjawab pertanyaan yang amat fundamental : bagaimana saya harus bersikap, bagaimana saya harus bertindak,dll.

ETIKA
 ilmu atau kajian formal tentang moralitas. Moralitas adalah hal-hal yg menyangkut moral, dan moral adalah sistim tentang motivasi, perilaku dan perbuatan manusia yg dianggap baik atau buruk.
FRANS MAGNIS :
  ilmu yg mencarfi orientasi bagvi usaha manusia utk menjawab pertanyaan yang amat fundamental : bagaimana saya harus bersikap, bagaimana saya harus bertindak,dll.
SOSIOLOG :
 adat, kebiasaan, prilaku orangorang dari lingkungan budaya tertentu.
Dr. Pr, nakes :
 Kewajiban, tg jwb, memenuhi harapan profesi dari masy, serta bertindak dg cara-cara 
 profesional.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar